Sebanyak 32 desa dan
kelurahan di Jawa Barat akan ditetapkan sebagai daerah sadar hukum dan hak
azasi manusia (HAM). Penetapan itu akan dilakukan Menteri Hukum dan HAM, Amir
Syamsudin, pada 24 September 2013.
Penghargaan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan pada hukum dan HAM.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Agus Anwar, mengatakan, ada sejumlah kriteria untuk penilaian desa/kelurahan sadar hukum dan HAM tersebut.
“Untuk desa dan kelurahan sadar hukum dan HAM ini ada enam kriteria yang jadi penilaian,” sebutnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/9/2013).
Enam kriteria itu adalah rendahnya angka kriminalitas, ketaatan warganya membayar pajak, tidak terjadi pernikahan dini, rendahnya penyalahgunaan narkoba, ketentuan yang ditentukan desa dan kelurahan, dan terakhir kebersihan lingkungan.
“Setelah ditetapkan sebagai desa dan kelurahan sadar hukum dan HAM, nanti akan ada evaluasi, bisa saja penghargaan itu diganti jika ada poin yang akhirnya tidak terpenuhi,” ungkapnya.
Asep mengatakan, desa dan kelurahan sadar hukum dan HAM itu diusulkan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. “Untuk menentukan itu, kita tidak bisa sembarangan, harus ada usulan dari kabupaten dan kota,” cetusnya.
Sebanyak 32 desa dan kelurahan itu berasal dari berbagai daerah se-Jawa Barat. Namun yang terbanyak berasal dari Kabupaten Bandung.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, berharap, nantinya semua daerah di Jabar menjadi desa dan kelurahan sadar hukum dan HAM. Tapi hal itu tentu harus dilakukan secara bertahap.
“Targetnya kan lebih bagus di semua desa. Tapi kan butuh waktu panjang dan penuh tantangan,” ucapnya.
Sementara, untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya ketaatan pada hukum dan HAM, Kemenkum HAM Jabar bekerja sama dengan pemprov akan melakukan penyuluhan ke berbagai daerah. Penyuluhan disesuaikan dengan tingginya angka pelanggaran di suatu daerah. Misalnya, di desa A angka penyalahgunaan narkoba tinggi, maka penyuluhan yang dilakukan di sana tentang bahayanya penggunaan narkoba.
0 comments :
Post a Comment