Jum'at, 13 September
2013 06:01 wib
Mustholih - Okezone
Koordinator
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai para petinggi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sengaja memperlambat kerja-kerja
penyidikan kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Menurutnya, Abraham Samad dan kawan-kawan ini
ketakutan bakal di-Antasari Azhar-kan apabila sampai berani mengungkap kasus
Hambalang dan menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.
"KPK ini mencoba mencari selamat supaya
tidak mengalami peristiwa kriminalisasi seperti Antasari dulu," kata dia
saat dihubungi Okezone, Kamis (12/9/2013).
Dalam kasus Andi Mallarangeng, Boyamin
mengatakan, KPK bersikap ambivalen. KPK dulu beralasan tidak mungkin bisa
menahan Andi Mallarangeng mengingat belum mengantongi perhitungan akhir
kerugian negara dalam proyek Hambalang, namun ketika perhitungan itu akhirnya
dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Antikorupsi ini tetap mengulur
waktu menuntaskannya.
"Pemeriksaan saksi-saksi untuk Andi Mallarangeng
sudah semua dan Andi sendiri sudah pernah diperiksa sebagai tersangka.
Sebenarnya tidak ada yang ditunggu lagi untuk penahanan Andi," ujar pria
yang akrab disapa Boy ini.
Dijelaskannya, para pimpinan KPK menanggalkan baju penegak hukum dan berubah menjadi politikus apabila bersinggungan dengan kasus-kasus korupsi yang melibatkan kekuasaan Istana. "Terhadap kekuasaan, KPK ini melintir jadi politisi bukan aparat penegak hukum. Kalau politisi selalu ada jawaban. Kalau penegak hukum kan jelas dan terukur," terang Boy.
Boyamin menduga pimpinan KPK mengidap sindrom 'kriminalisasi' Antasari Azhar. Mereka, kata dia, khawatir kasus Antasari berulang lagi apabila sampai menahan Andi Mallarangeng. "Padahal apa yang ditakutkan. Masa kekuasaan (Istana) sudah hampir selesai. Kalau muter-muter terus malah ditembak. Akhirnya malah enggak dianggap," kata Boy.
Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar, mantan Menpora Andi Mallarangeng, dan Ketua Konsorsium dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor. Deddy memilih KPK segera menahannya dengan alasan banyak mengalami teror.
0 comments :
Post a Comment