SBY Tak Mampu Memakmurkan Rakyat


Rabu, 11 September 2013 07:05 wib
Tri Kurniawan - Okezone

JAKARTA - Hak keuangan dan fasilitas mewah yang diterima Presiden dan Wakil Presiden dipermasalahkan. Seorang warga, Awaludin mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang nomor 7 tahun 1978 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Juru Bicara Presiden era Abdurrahman Wahid, Adhie M Massardi menduga, Awaludin melakukan itu lantaran fasilitas yang diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak sebanding dengan apa yang berhasil dilakukannya untuk kepentingan rakyat.

"SBY dan Wapres dinilai berlebihan karena tidak ada kebijakan yang prorakyat. Sehingga orang melihat fasilitas itu menjadi berlebihan," kata Adhie kepada Okezone, Selasa (10/9/2013).

Menurutnya, hampir dua periode menjabat, kebijakan dan program Presiden SBY sangat jauh dari memakmurkan dan berpihak pada rakyat. "Kecuali BLT (Bantuan Langsung Tunai). Itupun juga untuk kepentingan politik SBY," terangnya.

Sebenarnya, lanjut dia, fasilitas yang didapat SBY dan Wakilnya Boediono tidak terlalu berlebihan. Fasilitas yang didapat SBY dan Boediono sama dengan apa yang didapat pemimpin negara lain.

"Secara umum, dibandingkan dengan presiden lain sebetulnya tidak jauh-jauh juga bedanya. Tapi, karena tidak ada karyanya jadi sangat berlebihan," tegasnya.

Dia mencontohkan, Presiden Soekarno memiliki banyak tempat peristirahatan saat menjabat. Namun, hal itu tidak jadi persoalan. Pasalnya, rakyat masih melihat ada karya yang dibuat Bung Karno.

"Sebetulnya, tidak masalah SBY mau mewah kalau ada karyanya. Jadi yang penting itu ada karyanya. Gugatan ini lebih ke kritikan agar SBY lebih memakmurkan rakyat," cetusnya.


Dia menilai, tahun politik ini SBY lebih banyak berkutat dengan kepentingan Partai Demokrat dan urusan keluarganya. Sementara, anggaran belanja negara untuk perjalan dinas Presiden sejak SBY menjabat naik 400 persen. "Ini salah satu bukti ada pemborosan," pungkasnya. 

0 comments :

Post a Comment