Di tengah suasana politik yang menghangat, baik di pentas nasional (Pemilu 2014) maupun lokal (Pilgub Jabar 2013), para seniman dari Jabar juga tidak mau ketinggalan.
Namun para seniman bukan untuk mencalonkan diri jadi presiden maupun Gubernur Jabar, tetapi lebih menghadirkan parodi lewat suguhan teater komedi yang berjudul "Kabayan Jadi Presiden".
Lakon ini akan hadir di Gedung Sasana Budaya Ganesha Bandung pada Kamis, 7 Februari bertepatan dengan dimulainya kampanye Pilgub Jabar 2013. Lakon siap disuguhkan pukul 20.00 WIB.
Aktor sekaligus tim produksi Herry Artha mengatakan, lakon ini menampilkan tiga orang kabayan, yakni aktor senior Didi Petet, Tisna Sanjaya (pemeran acara televisi Si Kabayan Nyintreuk), dan Oni SOS yang merupakan representasi dari komedian legendaris Kang Ibing.
"Tiga kabayan ini akan berebut kabayan asli itu yang mana," kata Herry dalam jumpa pers di Bandung, Senin (4/2/2013).
Lakon dengan tim kreatif Butet Kartarejasa itu, kata Harry, menampilkan sosok kabayan yang sangat berbeda dari ideom kabayan yang selama ini dikenal.
"Bukan kabayan yang lugu. Kita Ingin tampilkan kabayan dengan sosok cerdas, kritis, dan menyikapi gejolak sosial di masyarakat," katanya.
Pentas "Kabayan Jadi Presiden" didukung sekira 30 pemain, di antaranya artis ibu kota seperti Peggy Melati Sukma, Joe P-Project, Argo (Aa Jimy), dan lain-lain. Lakon juga didukung kelompok musik Karinding Attack, Rumah Musik Harry Roesli, dan lainnya.
Kabayan merupakan karakter lelaki Sunda. Dalam film Kabayan Saba Kota (1989) dan Kabayan Jadi Milyuner (2010), dia digambarkan sebagai orang yang polos, lugu, dan jujur.
Dodok kabayan mewakili figur manusia yang konsisten memegang teguh prinsipnya, tak peduli dengan kondisi dan situasi apapun.
Lakon ini dilatarbelakangi prilaku politikus semakin sulit dipahami, dan malah mementingkan diri sendiri dan partainya, rakyat gelisah. Rayat merindukan sosok yang bisa dipercayai seperti Kabayan. Rakyat pun ramai-ramai mengusung Kabayan for President.
Lakon ini bisa juga sebagai penyegaran pikiran di tengah penatnya politik saat ini. Panitia menyediakan beberapa kelas tiket masuk, yakni Rp300 ribu, Rp200 ribu, dan Rp100 ribu.
-----------------------------------------------------------
Komentar Pentolan Bobotoh soal Kasus PT Persib Bandung
Oris Riswan - Okezone
Senin, 2 September 2013 09:44 wib
Yana Umar (Foto: Oris/Okezone)
BANDUNG - Permasalahan yang melanda PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) mengundang perhatian dari bobotoh. Bobotoh berharap permasalahan itu bisa diselesaikan secara musyawarah.
Melalui musyawarah, diharapkan masing-masing pihak menemui jalan keluar terbaik. Hal terpenting, tidak ada masalah lagi yang melanda Persib di kemudian hari.
“Yang jelas, lebih baik diselesaikan secara musyawarah,” kata Yana Umar, seorang pentolan Viking Persib Club.
Bila dikatakan benar, lanjut Yana, masing-masing pihak pasti merasa benar. Namun jika disebut salah, bisa saja ada pihak yang salah sehingga persoalan itu mencuat ke publik dan dibawa ke ranah hukum.
Ia sendiri enggan memberi penilaian lebih jauh soal permasalahan tersebut. Sebab, yang tahu inti permasalahan itu adalah masing-masing pihak terkait.
Yana berharap, persoalan itu tidak membuat imej Persib yang selama ini dikenal sebagai klub mapan menjadi negatif. “Mudah-mudahan saja tidak (mempengaruhi imej Persib)," ungkapnya.
Komisaris PT PBB, Kuswara S. Taryono, mengaku khawatir persoalan yang ada membuat imej Persib jelek.
“Dengan pemberitaan ini kami merasa dirugikan. Ini seolah-olah ada imej tidak benar, padahal sebenarnya tidak ada masalah di PT PBB,” ucapnya.
Ia pun bersikukuh, pelaporan Hamynudin ke Polda Jawa Barat salah alamat. Meski begitu, PT PBB masih berharap masalah itu dituntaskan lewat musyawarah. Diakuinya, selama ini sudah ditempuh upaya musyawarah, tapi jalan keluar belum ditemukan.
Pelapor dalam kasus ini adalah Hamynudin Fariza yang diming-imingi menjadi Panitia Pelaksana (Panpel) Persib Bandung periode 2012-2013 dengan membayar miliaran rupiah. Namun, meski uang sudah diberikan, ia tidak juga menjadi ketua panpel. Ia mengaku rugi Rp1,6 miliar.
Dalam kasus ini, ada juga nama lain yang dilaporkan yakni Budhi Bram Rachman sebagai sekretaris panpel. Satu lagi adalah Ruri Bachtiar dari CV Kreasi Intimedia perusahaan pemenang tender pengelolaan pertandingan. Budhi dan Ruri hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Penetapan Risha sebagai tersangka didasarkan atas keterangan saksi dan pelapor, termasuk melalui alat bukti, seperti bukti transfer uang yang dikirim Hamynudin. Atas perbuatannya itu, Risha dijerat Pasal 378 KUHP mengenai Penipuan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.
Dalam laporan ke Polda Jawa Barat pada 10 Juni 2013, Hamynudin menuding tiga terlapor telah melakukan penipuan sebesar Rp1,6 miliar untuk menjadikan dirinya sebagai Panpel Persib kompetisi periode 2012-2013. Namun pada kenyataannya hal itu tidak terealisasi dan uangnya tak kembali.
*** Sumber : http://bandung.okezone.com/
Kabayan Mau Jadi Presiden Indonesia?
by Awie Akbar
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments :
Post a Comment